PEKERJAAN YANG MULIA

Dari Rifa’ah Ibnu Rafi’ bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih.” Riwayat al-Bazzar. Hadits shahih menurut Hakim.
Kasab adalah semua aktifitas yang mendatangkan keuntungan seperti jual beli, sewa menyewa, kerja sama, bisnis, dll. Jdi kasab sendiri mencakupsemua jenis profesi. Kemudian diantara jenis pekerjaan yang ada, nabi Muhammad SAW. Menerangkan ada dua pekerjaan yang paling baik, yaitu:

  1. hasil kerja/ usaha seseorang dengan tangannya.
Sesuai dengan hadits Rosulullah SAW. Di atas bahwa pekerjaan terbaik adalah hasil kerja seseorang dengan tanganya. Mengapa demikian? Alasannya karena pekerjaan dengan tangan sendiri biasanya terbebas dari harta yang tidak jelas asal mulanya atau bisa dikatakan terbebas dari harta yang subhat (sesuatu yang belum diketahui halal-haramnya) dan haram. Kemudian orang yang bekerja tersebut orientasinya
tidak hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain.
Diantara pekerjaan tangan yang paling baik dan paling utama adalah bertani, hal ini sesuai terhadap apa yang dikatakan oleh para ulama’. Salah satu ulama’ yang mengatakan bertani pekerjaan yang paling baik adalah Imam Nawawi. Karena, pekerjaan ini mencakup segala amalan tangan dan di dalamnya terdapat unsur tawakal, begitu pula pendapat dari Madzab Syafi’i.
Ketika menanam padi misalnya, kebanyakan seorang petani pasti tidak akan berfikir kalau padinya nanti akan dimakan sendiri, tentunya sebagian dari hasil yang mereka peroleh akan mereka jual untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Selain itu, tidak ada seorangpun yang menjamin kalau tanamannya kelak akan panen dengan hasil yang melimpah sesuai engan apa yang mereka harapkan. Sejak pertama kali menanam, berbagai jenis hama sudah mengancam. Belum lagi keadaan alam yang terkadang tidak bersahabat, cuaca yang senantiasa berubah-ubah tak menentu dan bencana alam yang datangnya tak terduga-duga. Oleh karena itu, hanya dengan bertawakal kepada Alloh SWT saja yang bisa mereka lakukan.
Dari sinilah kita bisa mengetahui mengapa bertani digolongkan sebagai pekerjaan yang paling mulia dan paling barokah.
  1. jual beli yang mabrur dan bersih
mengenai pengertian jual beli yang mabrur sendiri, penjelasannya terdapat pada hadits nabi Muhammad SAW, beliau bersabda “jika penjual dan pembeli jujur dan menjelaskan cacat barangnya maka jual beli tersebut adalah jual beli yang diberkahi (HR. Bukhari Muslim).
Jadi, jual beli yang mabrur harus mengandung dua unsur yaitu: Kejujuran dan Penjelasan. Yang dimkasud jujur adalah mengatakan apa adanya mengenai barang yang diperjual belikan. Sedangkan penjelasan adalah menjelaskan cacat yang ada pada barang yang hendak diperjual belikan dan tidak menyembunyikan cacat barang tersebut.
Selain kedua unsur di atas, jual beli bisa dikatakan mabrur jika transaksinya sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT. Diantaranya tidak menjual barang-barang yang dilarang ole Alloh. Contoh; menjual babi, khomer (minuman memabukkan), dan narkoba. Karena hasil penjualan dari barang yang haram adalah haram pula huumnya dan tidak ada barokahnya.
Oleh karena itu, hendaknya setiap pekerjaan yang kita lakukan senantiasa memiliki niat akhirat (pahala) di samping bernilai dunia.
KESIMPULAN
Pekerjaan yang paling baik adalah selama pekerjaan itu memberi keuntungan pada diri kita sendiri juga memberi keuntungan kepada orang lain. Adapun pekerjaan yang paling baik berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Adalah pekerjaan dari hasil tangannya sendiri dan jual beli yang mabrur.

This entry was posted on and is filed under ,. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response.

Leave a Reply